Sunday, June 17, 2012

15. PENGESAHAN PEMBUKAAN DAN BATANG TUBUH UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA – 18 AGUSTUS 1945

 

Proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mewujudkan Negara Republik Indonesia.

Dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dalam sidang selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 1945, telah  menyempurnakan dan mengesahkan rancangan Undang-Undang Dasar  Negara Indonesia, atau yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, atau secara singkat disebut sebagai : Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945, yang memuat dua bagian , yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar dan Batang Tubuh ( Isi ) Undang-Undang Dasar, yang terdiri dari 37 pasal, 4 pasal  Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan, yang merupakan penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan dari hasil pemeriksaan rancangan Undang-Undang Dasar sebelumnya, yang diterima dalam sidang  Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemedekaan Indonesia ( BPUPKI ),  pada sidang bulan Juli 1945.

Beberapa penyempurnaan yang dilakukan dalam pengesahan Undang-Undang Dasar Negara tersebut, yang sebelumnya merupakan Rancangan Pembukaan yang termuat di dalam Piagam Jakarta, sebagai hasil kesepakatan yang telah diterima oleh sidang  BPUPKI pada sidang ke dua-nya sebelum masa Proklamasi Kemerdekaan, yang isi penyempurnaannya antara lain :

  • Dalam Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia pada Alinea ke-4, yang memuat sebutan : “Allah“, kemudian dirubah menjadi “ Tuhan “, sesuai dengan permintaan anggota utusan dari Bali, Mr. I Gusti Ktut Pudja ( Naskah k. 406 )
  • Penggunaan “ Hukum Dasar ”, digantikan dengan “ Undang-Undang Dasar ”.
  • Dan pada kalimat “….  berdasarkan kepada : ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan….”, dirubah menjadi “.. berdasarkan : ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, kemanusiaan …..  

Dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 tersebut, setelah penyempurnaan  tersebut kemudian disahkan dan diresmikan secara resmi pada sidang PPKI  tanggal 18 Agustus 1945, setelah Negara Republik Indonesia terwujud  pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam pernyataan Proklamasi Bangsa Indonesia.

Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 tersebut,  terkandung 4 alinea-alinea yang berintikan pernyataan kebulatan tekad Bangsa Indonesia dalam menentukan perjuangan dan nasib Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya, dan berperan serta dalam perdamaian dunia yang menentang bentuk-bentuk pejajahan ataupun kolonialisme di muka bumi ini.

Dan pada Alinea yang ke – 4, dinyatakan pula rangkaian susunan Dasar Negara Indonesia, yakni Pancasila, dengan susunan sebagai berikut :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Dan susunan serta urutan Pancasila tersebutlah , yang sah dan benar yang kemudian menjadi Dasar Negara Republik Indonesia, yang mempunyai kedudukan konstitusional, serta telah disepakati oleh Bangsa Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sebagai Komite Nasional , yang merupakan perwakilan dari seluruh bangsa Indonesia.

Dengan demikian, perjalanan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, tidak berhenti  hingga masa tersebut. Demikian pula dalam menerapkan serta melandaskan Dasar Negara Indonesia, Pancasila, dalam peri kehidupan Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya.

Telah banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang bersejarah serta peristiwa-peristiwa yang berdarah, di dalam berlangsungnya mewujudkan persatuan Bangsa Indonesia di dalam Negara Republik Indonesia pada masa-masa selanjutnya, yang didalam garis besar tonggak-tonggak bersejarah yang sangat penting dalam mewujudkan keutuhan Bangsa Indonesia serta kokohnya Dasar Negara Indonesia, Pancasila, dalam berbagai peristiwa-peristiwa bersejarah Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya, yaitu :

  • Agresi Belanda, Pengakuan kedaulatan terhadap Bangsa Indonesia , dan Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat .
  • Terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ( 1950 )
  • Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959
  • Pemberontakan Gerakan 30 September 1965  /  PKI  dan lahirnya Orde Baru dengan melalui tonggak-tonggak Order Baru  - sebagai tonggak peringatan hari Kesaktian Pancasila .
  • Tahapan-tahapan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun , jangka pendek dan jangka panjang, serta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pola-pola pembangunan Nasional yang terwujud dan terbentuk kemudian.

14. PROKLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA – 17 AGUSTUS 1945


Setelah Pasukan Tentara Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, di wilayah Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan Pemerintahan ( Pemerintahan yang berkuasa ), karena pada waktu itu, Pasukan Tentara Inggris, yang mendapat tugas dari Sekutu untuk memelihara keamanan di Asia Tenggara, termasuk wilayah Indonesia,  pada waktu itu belum tiba di Indonesia. Dan Pasukan Tentara Jepang di wilayah Indonesia yang sudah menyerah kalah tersebut, oleh Sekutu, untuk sementara waktu menunggu kedatangan Pasukan Tentara Inggris, kemudian diserahi tugas menjaga keamanan di wilayah Indonesia.
Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Bangsa Indonesia, terutama dari kalangan Pemimpin-pemimpin bangsa dan para Pemuda Indonesia, yang sejak semula mencita-citakan kemerdekaan Bangsa Indonesia, dan segera mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dalam suatu suasana kebathinan yang demikian sakral dan hebat  bergelora yang merupakan Rahmat Tuhan yang tidak terkira bagi perjuangan Bangsa Indonesia, pada masa-masa bersejarah tersebut.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang selanjutnya diwujudkan sebagai Komite Nasional yang benar-benar mewakili keberadaan Bangsa Indonesia, kemudian menyelenggarakan Pembentukan Negara Republik Indonesia.
Naskah Proklamasi yang disusun oleh Ir. Soekarno, selaku ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dan ditandatangani bersama dengan Drs. Moh. Hatta, yang mengatasnamakan seluruh Bangsa Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian dikumandangkan  dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Pengibaran Bendera Sang Merah Putih, yang di selenggarakan di halaman rumah kediaman Ir. Soekarno, pada jam 10.00 pagi.
Detik-detik proklamasi Kemerekaan Bangsa Indonesia , yang merupakan puncak perjuangan Bangsa Indonesia melawan berbagai bentuk kolonialisme serta penguasaan pemerintahan kolonialisme, adalah merupakan titik tolak Bangsa Indonesia dalam mewujudkan tertib hukum nasional dan internasional, sehingga cita-cita Bangsa Indonesia, dalam mewujudkan kemerdekaan Bangsa, bernegara yang berdaulat, serta mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila.

13. TERBENTUKNYA PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA – 9 AGUSTUS 1945


MASA PEMERINTAHAN TENTARA KEKAISARAN JEPANG 
Seiring dengan berlalunya waktu, dan sejarah kehidupan yang terus berlangsung, berdasarkan surat keputusan dari Pemerintahan Tentara Jepang untuk Seluruh Daerah Selatan, pada tanggal 7 Agustus 1945 diumumkanlah mengenai pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) atau Dokuritzu Junbi Iinkai,  yang bertugas memeriksa hasil-hasil sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pada saat mengemban tugas bersama Dr. Radjiman yang berangkat pada tanggal 8 Agustus 1945,  memenuhi panggilan Jendral Besar Terauchi, Saiko Sikikan untuk Daerah Selatan, di Saigon, Ir. Soekarno, kemudian diangkat sebagai Ketua, dan Drs. Moh. Hatta diangkat sebagai Wakil  Ketua. Dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) tersebut, kemudian resmi terbentuk , selain itu juga mengangkat sejumlah anggota sehingga seluruh anggota PPKI berjumlah sebanyak  21 orang, termasuk ketua dan wakilnya.
Dengan rencana kerja berdasarkan kebijakan Pemerintahan Tentara Jepang di Jakarta, maka Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia diharapkan dapat memenuhi tugas-tugasnya yang diperlukan. untuk persiapan kemerdekaan Bangsa Indonesia , yang diperkirakan akan diberikan oleh Pemerintahan Tentara Jepang, pada tanggal 24 Agustus 1945.

MASA KEKOSONGAN PEMERINTAHAN PENGUASAAN, AKIBAT KEKALAHAN PERANG JEPANG DI ASIA TENGGARA
Dan bagaimanapun juga, manusia merencanakan , Tuhan yang menentukan. Sejarah kehidupan yang berlangsung telah memberikan perubahan-perubahan bertahap dalam kehidupan Bangsa Indonesia. Rusia kemudian menyatakan perang dengan Jepang pada tanggal 8 Agustus 1945, Dan pada tanggal 9 Agustus 1945, giliran kota Nagasaki, setelah sebelumnya, kota Hirosima di Jepang, di bom atom oleh pasukan Sekutu dengan Pasukan Tentara Amerika Serikat-nya.
Pada tanggal 14 Agustus 1945, setelah rombongan Ir. Soekarno kembali ke Indonesia dari tugasnya di Saigon, Ir. Soekarno kemudian menyatakan statement pribadi-nya mengenai kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang, melalui pengumuman dari radio oleh Tenno Heika, menyatakan menyerah tanpa syarat dalam perang yang berlangsung tersebut, selain itu,  hancur leburnya Hirosima dan Nagasaki, membuat Pasukan Tentara Jepang harus mundur, dan  kembali ke negerinya. Dan Pemerintahan  Tentara Jepang di Indonesia-pun mengalami hal yang sama, selain mendapatkan perlawanan dari Rakyat Indonesia, kondisi penguasaan dan pemerintahan  wilayah Indonesia kemudian mengalami kekosongan. Karena pernyataan kalah perang tersebut, Pemerintahan Tentara Jepang tidak dapat menjanjikan apapun , sebagaimana hal kemerdekaan yang telah direncanakan.

MASA KEBULATAN TEKAD BANGSA INDONESIA UNTUK MERDEKA
Atas kebulatan tekad Bangsa Indonesia dan kebijakan Ir. Soekarno selaku Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang kemudian tetap berkeinginan meneruskan perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia, maka Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang semula masih merupakan status bentukan dari Pemerintahan Tentara Jepang, dan sebelumnya masih menggunakan istilah Bahasa Jepang, kemudian secara resmi ditambahkan pula jumlah keanggotaannya atas pertanggung jawaban pribadi Ir. Soekarno, dan kemudian selanjutnya menetapkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Inddonesia sebagai Badan Pendahuluan dari Komite Nasional.
Dalam pemahaman sebagai Komite Nasional, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kemudian bertugas menyelenggarakan dan  menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden . Selain itu , beberapa perwakilan dari berbagai wilayah kepulauan di Indonesia, dihadirkan pula perwakilan masing-masing daerah, selain perwakilan dari golongan penting, serta golongan masyarakat Indonesia.
  • Dalam hal demikian, tugas-tugas PPKI tersebut, kemudian, pada masa selanjutnya, dapat  dimengerti dan dipahami sebagai suatu “ Badan Penyelenggaraan Pemerintahan Negara “ , dalam hal ini adalah “ Pemerintahan Negara Republik Indonesia
  • Dengan demikian, Panitia persiapan Kemerdekaan Indonesia sudah merupakan Badan Nasional yang representatif, atau yang mewakili keberadaan seluruh Bangsa Indonesia melalui para wakil- wakilnya, dan bukan merupakan bagian dari Pemerintahan Tentara atau Kekaisaran Jepang, yang sudah mundur dan menyatakan kalah perang, dan menyerah.
  • Dan menurut ketentuan tata hukum sesuai dengan ketentuan hukum internasional sebagaimana berlaku pada masa tersebut, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, adalah merupakan Badan yang mempunyai wewenang dalam meletakan Landasan atau Dasar Negara.

Demikian PPKI terbentuk, sehingga inspirasi tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai penyelenggara pemerintah pada masa ini, terwujud atas cita-cita-cita perjuangan bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. 

12. PENERIMAAN PIAGAM JAKARTA OLEH BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA – 14 JULI 1945

 

Dalam sidang lanjutan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( sidang ke-2 )  pada tanggal 10 – 17 Juli 1945,  Hasil perumusan Panitia Kecil, yakni  Piagam Jakarta yang didalamnya memuat susunan  serta sistematis Pancasila tersebut diterima oleh Badan Penyelidik .

Meskipun secara kronologis yang telah berlangsung dalam sejarah yang selalu berhubungan di dalam tahapan-tahapan penyusunan sistematis Lima Asas Dasar Negara Indonesia, semenjak tanggal 29 Mei 1945, 1 Juni 1945, 22 Juni 1945 dan 14 Juli 1945, baik dari usulan-usulan perseorang dalam keanggotaan Badan Penyelidik, serta kemudian  terbentuknya team penyusun dan pelaksana dalam kelompok serta dalam bentuk kepanitiaan, hasil akhir sidang Badan Penyelidik tersebut belum dapat menentukan keputusan, dan Piagam Jakarta adalah merupakan penyusunan sistematis yang kemudian diterima dalam sidang tersebut.

Selain itu, beberapa keputusan penting mengenai wilayah kedaulatan Bangsa Indonesia, serta penyusunan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang memuat Dasar Negara Pancasila, serta kelengkapan susunan-susunan pasal dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar sudah selesai pula dilaksanakan. 

Akan tetapi hal tersebut bukanlah keputusan penentuan, karena Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia tersebut, pada masa itu,  bukanlah merupakan perwakilan yang representative, dan segala sesuatunya masih bergantung kepada kebijakan Pemerintahan Tentara Pendudukan Jepang, di mana berkas-berkas aktifitas serta notulen sidang dan rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia selama berlangsungnya sidang-sidang tersebut, laporannya  harus diserahkan kepada Pemerintahan Kekaisaran Jepang di Tokyo.

Dan kemudian setelah laporan dan salinan sudah dibuat dan diserahkan, maka tugas-tugas dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dinyatakan selesai.

       

Thursday, June 7, 2012

11. KERANGKA DASAR PIAGAM JAKARTA – 22 JUNI 1945 , OLEH SEMBILAN TOKOH DOKURITSU JUNBI CHOOSAKAI


Sembilan Tokoh Nasional yang terkenal, yang juga merupakan anggota-anggota dalam Badan Penyelidik, yang merupakan tokoh-tokoh penting yang mengemukakan kerangka dasar serta susunan Lima Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu :
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr. AA Maramis
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Abdoelkahar Muzakir
  • Hadji Agus Salim
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • KH Wachid Hasjim
  • Mr. Muh. Yamin
Pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan Tokoh Nasional tersebut mengadakan pertemuan untuk membahas pidato-pidato serta hal-hal yang telah mereka kemukakan mengenai asas Lima Dasar Negara Indonesia Merdeka  dalam sidang-sidang Badan Penyelidik yang telah mereka laksanakan, dalam upaya-upaya maksimal sebagaimana kebulatan tekad yang dikehendaki bersama.
Dalam pembahasan itu, sembilan tokoh nasional tersebut, yang juga merupakan kelompok Panitia Kecil yang dibentuk dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, telah menyusun suatu rancangan Piagam yang  memuat kerangka susunan dan sistematis Pancasila, Lima asas Dasar Negara Indonesia yang tersusun sebagai berikut :
  1. Ketuhanan dengan kewajiban  menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Susunan sistematis Pancasila tersebut, adalah merupakan rancangan susunan yang sudah memenuhi persetujuan antara pihak Islam dan pihak kebangsaan , sebagaimana tertera pula dalam rancangan preambule ( pembukaan ) Undang-Undang Dasar 1945, yang pada waktu itu juga sedang disusun dan dipersiapkan.  Pada masa selanjutnya, Piagam tersebut, kemudian terkenal dengan sebutan : “ Piagam Jakarta “  

Tuesday, June 5, 2012

10. KERANGKA DASAR MR. IR. SOEKARNO – 1 JUNI 1945 , MENGENAI LIMA DASAR NEGARA MERDEKA , DALAM SISTEMATIK YANG DISEBUT : PANCASILA

 

Pada hari ke-3, sidang Badan Penyelidik, tertanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno , pada pidato dan penjelasan dihadapan Ketua Sidang dan Anggota Badan Penyeldik, mengemukakan juga usulan tentang lima hal untuk menjadi dasar-dasar Negara Merdeka, dalam sistematik serta susunannya, disebutkan sebagai berikut :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme, atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat, atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Untuk Lima Dasar Negara Merdeka yang dimaksud, Ir. Soekarno kemudian juga menjelaskan agar usulan Lima Dasar Negara Merdeka itu disebut sebagai PANCASILA , yang merupakan kata-kata serapan yang berasal dari bahasa Sansekerta, sebagaimana disarankan oleh sahabat Ir. Soekarno, yang merupakan seorang ahli bahasa.

Kemudian dijelaskan pula, bahwa sebutan PANCASILA  tersebut berasal dari dua kata bahasa Sansekerta ( Bahasa yang dipergunakan oleh leluhur Bangsa Indonesia hingga abad 14 ) , yaitu kata : PANCA dan SILA, yang memiliki arti ,PANCA adalah LIMA dan SILA adalah DASAR atau KEHENDAK, sehingga makna penggabungan kata-kata tersebut , yakni : PANCASILA, adalah mempunyai makna adanya Lima Dasar atau Kehendak yang merupakan landasan bagi terwujudnya Negara Indonesia Merdeka.

Sistematik yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno, adalah merupakan buah pemikiran yang mendasarkan “denk method historisch materialisme“. Dengan pola pemikiran yang mendasarkan pada penggunaan tatanan bahasa ( Dialektis ) , di mana asas Kebangsaan Indonesia , atau Nasionalisme , dihadapkan atau dipertentangkan dengan asas Internasionalisme,  atau Perikemanusiaan sehingga menjadi asas “ Sosio – Nasionalisme “.

Nasionalisme : kita berpatron pada penderitaan bangsa, senasib, seperjuangan, sehingga perlu persatuan dan kesatuan untuk merdeka dan membangun bangsa

Internasionalisme : kita berpatron pada penderitaan bangsa lain, yang juga senasib dan sepenanggungan dengan bangsa kita, sehingga kita harus mendukung dalam kancah internasional dalam meringankan beban penderitaan tersebut.

Secara simbolis disebutkan bahwa sesama bangsa yang mengalami penindasan, adalah mempunyai tujuan sama : yakni, bertekad untuk mengusir penindasan dan pendudukan dari muka bumi. ( mendasarkan pada perikemanusiaan, penindasan dan pendudukan menunjukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ).

Kemudian untuk asas Mufakat ( serapan Bahasa Arab ) atau Demokrasi ( Serapan bahasa Latin ), dalam hal ini , dalam demokrasi politik , dihadapkan atau dipertentangkan dengan asas Kesejahteraan Sosial, yakni Demokrasi Ekonomi, dan menjadi “ Sosio – Demokrasi ” .

Dan untuk “Sosio – Nasionalisme ”, “ Sosio – Demokrasi “, dan “Ketuhanan” tersebut kemudian disebut sebagai “Trisila”, yang kemudian dijelaskan pula hal tersebut sebagai perasaan yang terkandung dari lima sila yang dimaksud , yakni PANCASILA.

Dan penjabaran Trisila tersebut, dalam peri kehidupan sehari-hari keberadaan Bangsa Indonesia, secara istilah dapat disebut pula  sebagai “Ekasila“, yaitu “Gotong-royong”, karena hanya terdiri dari satu susunan kata saja, yang merupakan serapan dari Bahasa Jawa, yang berarti, segala sesuatunya dikerjakan  bersama, bahu-membahu, saling membantu dan tolong-menolong.    

Dengan demikian, dari beberapa sumber penjelasan, dapat dimengerti dan dipahami, bahwa pemikiran yang disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam mengemukakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, dalam PANCASILA, tidak mendasarkan pada penggunaan pola pemikiran religius ataupun pemikiran filosofis.

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa dengan menggunakan kata-kata serapan  dalam bahasa-bahasa yang telah dipergunakan atau diserap penggunaannya dalam penggunaan Bahasa Indonesia ( Bahasa sehari-hari ), kita dapat mengerti dan memahami dari apa yang menjadi kehendak dan yang dapat dan harus dilakukan.

Karena dasar penggunaan kata-kata tersebut sudah berada pada pengertian dan pemahaman yang tertanam dalam kepribadian bangsa, sehingga tidak perlu adanya penjelasan yang panjang lebar mengenai dasar-dasar yang dipergunakan tersebut, karena sudah pada dasarnya, bahwa penggunaan kata-kata tersebut dapat demikain jelas, dan makna yang terkandung terungkap pada pelaksanaan dan pola-polanya.   

Sebagai catatan penting untuk tonggak-tonggak sejarah pada masa selanjutnya, kiranya momentum penggunaan sebutan atau istilah “ PANCASILA ”, bukanlah hal yang mudah atau hal yang dapat diperdebatkan. Karena sebagai suatu tonggak bersejarah, kesakralan dan kesepakatan batin akan hal tersebut sudah terwujud dan telah menjadi bagian dan jiwa dalam sejarah perjuangan Bangsa. Dan bagaimanapun juga, kemurnian sebagai suatu tonggak sejarah perjuangan Bangsa serta pemikiran-pemikiran yang sempurna, dan sudah  mendasar, sehingga pada masa-masa selanjutnya, ujian-ujian duniawi yang berlangsung kemudian, adalah merupakan bentuk-bentuk pemahaman-pemahaman yang tidak sampai pada tujuan-tujuan yang sebenarnya diharapkan.

Sehingga secara sistematis pula hal tersebut dapat saja terjadi berulang-ulang, karena tidak adanya pemahaman yang dapat terpenuhi serta ketidak selarasan kehendak . Dan keteguhan setiap pribadi Bangsa Indonesia, adalah yang dapat menjaga dan memelihara kestabilan bangsa.    

 

9. KERANGKA DASAR MR. MUHAMMAD YAMIN - 29 MEI 1945 , MENGENAI LIMA ASAS DASAR UNTUK NEGARA INDONESIA MERDEKA

 

Badan Penyelidik ( BP-UPKI ), mengadakan sidang petamanya pada tanggal 29 mei 1945, peristiwa ini merupakan tonggak penting alam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia , di mana “ Lima asas dasar Negara Indonesia Merdeka, yang merupakan kesempatan pertama kali yang telah di sampaikan oleh Mr. Mh. Yamin dihadapan peserta dan ketua sidang Badan Penyelidik, yang memberikan pidato dan  penjelasan mengenai Lima asas Dasar Negara Indonesia Merdeka yang mereka harapkan , yaitu :

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Dan kemudian , Mr. Muh. Yamin menyampaikan pula usul tertulis mengenai rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Dalam Pembukaan dan Rancangan Undang-Undang Dasar tersebut , dicantumkan pula susunan lima asas Dasar Negara, yang menyebutkan :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan  
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Perbedaan antara penjelasan dalam pidato mengenai Lima asas dasar Negara Indonesia mereka, dengan usulan tertulis mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang memuat susunan Lima asas Dasar Negara dalam Pembukaannya, memang memiliki perbedaan, baik dalam susunan maupun penggunaan kalimat-kalimat penjelasannya. 

 

Meskipun pada masa selanjutnya hal perbedaan susunan serta penggunaan kalimat-kalimat penting tersebut,  sempat menimbulkan kontraversi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan lahirnya atau saat dimulainya penggunaan istilah PANCASILA , hal tersebut tidak dapat merubah sejarah yang telah berlangsung , bahwa tonggak-tonggak sejarah telah menempatkan peristiwa-peristiwa penting dan bersejarah yang memberikan nilai=nilai perubahan-perubahan pada masa selanjutnya yang memberikan makna bagi perjuangan Bangsa Indonesia.

8. BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA – 29 APRIL 1945

 

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BP-UPKI ) atau sebutan dalam bahasa Jepangnya adalah Dokuritsu Junbi Choosakai, yang selanjutnya disebut sebagai Badan Penyelidik , yang terbentuk pada tanggal 29 April 1945 dan diresmikan serta dilantik pada tanggal  28 Mei 1945, dan memulai bekerja aktif pada tanggal 29 Mei 1945, adalah merupakan Badan yang secara resmi ( legal ) dan disetujui oleh Pemerintahan Kekaisaran Jepang, yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, serta merumuskan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebagai negara merdeka.

Badan Penyelidik ini dilantik oleh Panglima Tentara Keenambelas Jepang di Indonesia, yaitu Letnan Jendral Kumakici Harada, dengan susunan pelantikan sebagai berikut :

  • Ketua :  Dr. Radjiman Wedyodiningrat
  • Ketua Muda : 1. Ichibange ( Tokubetsu Iin )  
  • Ketua Muda : 2. RP Soeroso

Dan 60 anggota biasa, yang merupakan  perwakilan dari beberapa dari wilayah kepulauan di Indonesia  ,

  • Prof. Muh Yamin
  • Ir. Soekarno
  • Dr. R Kusuma Atmaja
  • R Abdulrahim Pratalykrama
  • R Anis
  • KH Dewantara
  • K Bagus H Hadikusumo
  • MPH Bintoro
  • AK Moezakkir
  • BPH Poeroebojo
  • RAA Wiranatakusuma
  • Ir R Asharsosoetedjo Moenandar
  • Oeij Tjiang Tjoei
  • Drs. Moh. Hatta
  • Oei Tjong Hauw
  • H Agus Salim
  • M Soestardjo Kartohadikusumo
  • RM Margono Djojohadikusumo
  • KH Abdul Halim
  • KH Masjkoer
  • R Soedirman
  • Prof. Dr. PAH Djojodiningrat
  • Prof. Dr. Soepomo
  • Prof. Ir Roesono
  • Mr. Roeslan Wongsokusumo
  • R Soesanto Tirtoprodjo
  • Ny. RSS Soemarjo Mangunpoespito
  • Dr. R Buntaran Martoatmodjo
  • Liem Koen Hian
  • Mr. J Latuharhary
  • Mr. R Hindromartono
  • R Soekardjo Wiryopranoto
  • Hadji Ah. Sanoesi
  • AM Dasaad
  • Mr. Tan Eng Hoa
  • Ir. MRP Soerachman Tjokroadisoerjo
  • RAA Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  • KRMTH Woerjaningrat
  • Mr. A Soebardjo
  • Prof Dr. R Djenal Asikin Widjayakoesoema
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Parada Harahap
  • Mr. RM Sartono
  • KHM Mansoer
  • KRMA Sosrodiningrat
  • Mr. R Soewandi
  • KHA Wachid Hasyim
  • PF Dahler
  • Dr. Soekiman
  • Mr. KRMT Wongsonegoro
  • R Oto Iskandar Dinata
  • A Baswedan
  • Abdul Kadir
  • Dr. Samsi
  • Mr. AA Maramis
  • Mr. Samsoedin
  • Mr. R Sastromoeljono

Hal ini merupakan tonggak sejarah yang penting bagi Bangsa Indonesia, karena hal-hal utama dalam ketatanegaraan telah dapat disusun dan dipersiapkan dengan baik oleh team  Badan Penyelidik tersebut , dengan pengalaman semenjak awal mereka dalam berorganisai dan berpolitik bagi bangsa Indoneisa semasa SUMPAH PEMUDA, yang mampu memenuhi pemahaman akan kebutuhan bangsa bagi titik tolak perjuangan masa selanjutnya, meskipun saat itu masih di bawah pengawasan dan pendudukan Pemerintahan Kekaaisaran Jepang.

Dan rencana Kemerdekaan tersebut sebagai suatu hadiah, atau merupakan pemberian dari pemerintahan Kekaisaran Jepang kepada Bangsa Indonesia dalam upaya-upaya memerangi Sekutu serta pertahanan terhadap  front Australia, kiranya kurang layak diterima oleh para pejuang kemerdekaan Bangsa Indonesia pada masa tersebut, karena selain tidak menghargai terhadap perjuangan para leluhur Bangsa pada masa-masa sebelumnya, juga mengabaikan cita-cita luhur Bangsa, yang menetang segala bentuk penidasan.

7. SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA SEMASA PENDUDUKAN JEPANG – 9 MARET 1942 SAMPAI 8 AGUSTUS 1945

 

Perang Asia - Pasifik yang berawal pada tanggal 7 Desember 1941, di mana penyerangan atas Pearl Harbour oleh kekuatan Pasukan  Tentara Kekaisaran Jepang, ternyata mampu menghalangi kekuatan Pasukan Tentara Sekutu ( Amerika, Inggris dan Belanda ) di wilayah Asia Pasific,  sehingga wilayah tersebut kemudian dapat di kuasai oleh Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang

Pada tanggal 9 Maret 1942, Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang mulai memasuki wilayah Indonesia serta mengadakan serangan-serangan terhadap pertahanan-pertahanan Pasukan Tentara Belanda di berbagai wilayah di kepulauan Indonesia.

Pada masa itu, Pemerintahan Jepang sudah mengetahui cita-cita perjuangan Bangsa Indonesia yang ingin merdeka serta bebas dari belenggu pendudukan Pemerintahan Hindia Belanda.

Dalam upaya memperoleh simpati serta kerjasama dari Bangsa Indonesia, Pemerintahan Jepang melalui Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang tersebut mempropagandakan kehadiran mereka di wilayah Indonesia , adalah dalam upaya membebaskan Bangsa Indonesia dari pendudukan Pemerintahan Hindia Belanda. Dan dalam upaya meyakinkan hal tersebut, rakyat Indonesia diperbolehkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang merupakan lagu kebangsaan Indonesia, serta mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia, yakni bendera Merah-Putih.

Dan akhirnya perlawanan Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang dengan dukungan Pasukan Rakyat Indonesia , berhasil memukul mundur dan menghancurkan pendudukan Pasukan Pemerintahan Hindia Belanda di berbagai wilayah kepulauan di Indonesia, serta mengusir pendudukan mereka atas wilayah kekuasaan Pemerintahan Hindia Belanda di muka bumi Indonesia.

Tetapi, selanjutnya bukan kemerdekaan Indonesia yang dapat tercapai, justru pendudukan atas wilayah Indonesia yang kemudian digantikan oleh pendudukan Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang, di mana  kemudian penderitaan rakyat semakin parah tertindas serta kekejaman pendudukan yang melebihi penderitaan masa-masa pendudukan bangsa lain pada masa sebelumnya. 

Dan hal tersebut kemudian menimbulkan perlawanan-perlawanan fisik dari rakyat Indonesia secara terbuka ( pemberontakan PETA ), ataupun penyerangan bergerilya atas pendudukan Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang tersebut di beberapa wilayah di Indonesia, yang ternyata telah mengingkari janji dan tujuannya dalam memasuki wilayah Indonesia, yang justru menindas rakyat Indonesia, dengan kerja paksa, perampasan property rakyat untuk upeti ( ternak, bahan makanan , bahan pakaian) yang telah banyak dilakukan selama masa pendudukan tersebut.

Dalam tonggak-tonggak sejarah pada periode ini, banyak peristiwa dan kejadian-kejadian yang penting yang merupakan awal dari terwujudnya perubahan-perubahan  dalam perikehidupan selanjutnya bagi masyarakat Indonesia pada umumnya,  serta tahapan menuju masa depan selanjutnya. Dan sejarah mencatat hal tersebut sebagai suatu titik tolak perubahan yang akan berlangsung kemudian.

Sejarah terus berlangsung, dan Perang Asia-Pasifik menunjukan tanda-tanda akan berakhir dengan kekalahan Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang di beberapa wilayah di kawasan Asia Pasifik,  hal tersebut sangat mempengaruhi kebijakan Pemerintahan Jepang dalam penduukannya di Indonesia, sehingga pada ujung kekalahan tersebut, Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang mencoba menarik perhatian Bangsa Indonesia dengan janji memberikan kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia, jika perang Asia Pasifik segera berakhir.  Meskipun sejarah mencatat, bahwa pendudukan Pasukan Tentara Kekaisaran Jepang di wilayah Indonesia sangat singkat (  9 Maret 1942 sampai 14 Agustus 1945 ) , tetapi dalam masa tersebut telah mengkisis habis persediaan bahan baku dan sumber alam Bangsa Indonesia , selain krisis kemanusiaan yang berlangsung sangat singkat, tetapi menjadi trauma pada masa-masa selanjutnya.

 

6. SEJARAH PERSATUAN BANGSA INDONESIA – SEMENJAK “ SUMPAH PEMUDA “ 28 OHTOBER 1928

 

Peristiwa yang sangat menonjol dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Bangsa  adalah : terwujudnya SUMPAH PEMUDA , yang terlaksana pada 28 Oktober 1928 .

SUMPAH PEMUDA, yang dipelopori oleh Muh. Yamin, Kuntjoro Purbopranoto, Wongsonegoro, Soekarno serta tokoh-tokoh pemuda lain pada masa tersebut,  yang mengumandangkan sumpah yang diikrarkan dalam SUMPAH PEMUDA, yang berisikan :

  • Berbangsa satu, Bangsa Indonesia
  • Bertanah air satu, Tanah air Indonesia
  • Berbahasa satu, Bahasa Indonesia

SUMPAH PEMUDA merupakan ketegasan serta sikap para Pemuda Bangsa Indonesia , yang mewakili seluruh lapisan Bangsa Indonesia pada waktu itu, karena mereka-mereka yang mengukir peristiwa tersebut, merupakan perwakilan dari berbagai wilayah kepulauan di wilayah Indonesia pada masa tersebut. Karena persatuan, tumpah darah serta bahasa yang satu , Indonesia, merupakan syarat yang mutlak yang dapat terpenuhi untuk mewujudkan kemerdekaan, berbangsa berbahasa, serta mewujudkan wilayah kedaulatan bernegara, melalui persatuan Indonesia.

5. SEJARAH KEBANGKITAN NASIONAL BANGSA INDONESIA – SEMENJAK 20 MEI 1908

 

Kebangkitan Nasional : adalah merupakan suatu momentum yang diperingati secara nasional ( di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, sekarang ini ), di mana  masa perjuangan Bangsa Indonesia pada awal dimulainya abad ke - 20, kemudian banyak mengalami perubahan-perubahan yang signifikan karena kegagalan-kegagalan perlawanan fisik yang telah dilakukan oleh para Pahlawan Bangsa dan para pendahulunya , di masa perjuangan sebelumnya.

Dengan mewujudkan suatu strategi persatuan dan kesadaran dalam bernegara bagi Bangsa Indonesia, di mana pada masa sebelumnya, perlawanan-perlawanan fisik yang telah dilakukan, banyak  yang masih bersifat teritoris atau kedaerahan yang bertumpu pada kekuatan Prajurit Kerajaan serta kekuatan rakyat setempat, sehingga kekuatan sebagian-sebagian kecil Bangsa Indonesia tersebut mudah dipatahkan oleh Pemerintahan Kolonialisme.

Demikian pula dengan adanya bantuan atau pertolongan dari wilayah Kerajaan lain, karena kedudukan setiap wilayah Pemerintahan Kerajaan juga sangat mudah dikuasai oleh Pemerintahan Kolonialisme, di mana di dalam peta penguasaan, wilayah-wilayah strategis antar wilayah kerajaan juga telah dikuasai , dengan penerapan berbagai metode penguasaan serta politik “ devide et impera “, telah mudah memecah belah wilayah pendudukan  serta persatuan antara para Bangsawan Kerajaan , kekuatan rakyat serta tali persaudaraan dan persahabatan yang telah terjalin sebelumnya.

Dengan lahirnya tokoh-tokoh pemimpin baru, baik dari kalangan para Bangsawan ataupun dari kalangan rakyat biasa, yang telah terdidik serta memiliki dedikasi yang kuat dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa, mampu mewujudkan dorongan-dorongan serta keinginan-keinginan tersebut dalam perlawanan-perlawanan terhadap Pemerintahan Kolonialisme, dengan cara-cara yang lain.

Dengan memberikan penyadaran, baik melalui pengajaran, pendidikan sekolah, menimba dan mengolah berbagai ilmu pengetahuan serta pengetahuan alam kepada Bangsa Indonesia, juga tentang pentingnya bernegara dan menumbuhkan persatuan-kesatuan di antara mereka, yang berbeda suku bangsa, agama ataupun wilayah Kerajaan , kepulauan serta penguasaan. 

Maka kemudian mulailah tumbuh semangat baru patriot Bangsa Indonesia akan pentingnya kesadaran bernegara dan persatuan. Telah banyak lahir organisasi-organisasi kemasyarakatan atau sosial , juga organisasi-organisasi politik pada masa tersebut.

Budi Utomo , adalah merupakan organisasi pelopor di bidang pendidikan dan sosial pada era Kebangkitan Nasional tersebut yang didirikan tepat pada tanggal 20 Mei 1908. Banyak dari mereka yang bergabung dalam organisasi-organisasi tersebut, kemudian mulai merintis jalan baru menuju cita-cita perjuangan Bangsa Indonesia selanjutnya.

Para tokoh-tokoh yang terkenal dalam Perintis Pergerakan Nasional tersebut , antara lain adalah :

  • HOS Cokroaminoto  -  Syarikat Islam : tahun 1912
  • Douwes Dekker  ( Multatuli ) , Ki Hadjar Dewantoro ( Soewardi Soerjaningrat ) dan Tjiptomangunkusumo - Indische Partij : tahun 1912  
  • Serta tokoh-tokoh lainnya ( lihat referensi )

 

Referensi tokoh-tokoh Perintis Pergerakan Nasional Indonesia, dapat dilihat pada iktisar Sejarah Nasional Indonesia, atau iktisar pada Wikipedia : http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia

Saturday, June 2, 2012

4. SEJARAH PERLAWANAN FISIK BANGSA INDONESIA PADA ABAD KE – 17 HINGGA ABAD KE – 20


Perlawanan Fisik : adalah metode imbal balik yang dilakukan oleh bangsa Indonesia pada saat mengalami masa pendudukan . Karena perilaku penindasan, penderitaan dan tekanan batin yang demikian hebat, perlawanan fisik kemudian dilaksanakan berdasarkan kekuatan yang terhimpun, terorganisasi atau terpimpin dalam : menangkis serangan, melakukan penyerangan, serta upaya-upaya penolakan-penolakan atas bentuk-bentuk kolonialisme yang diterapkan selanjutnya.

Dengan adanya kolonialisme yang semakin lama, semakin menghabiskan sumber-sumber kemakmuran Bangsa Indonesia, hal tersebut akhirnya tidak dapat dibiarkan saja oleh Bangsa Indonesia, di mana rakyat kecil banyak yang menderita, mereka kemudian bangkit melawan sistem kolonialisme tersebut dengan semangat patriotik yang tumbuh dalam diri mereka.

Kita banyak mengenal dan mengetahui para pahlawan Pembela Bangsa, yang berjuang gigih melawan kolonialisme pendudukan tersebut, pada periode abad ke - 17 hingga abad ke –18, dibeberapa wilayah di penjuru kepulauan Indonesia, di mana perjuangan-perjuangan perlawanan fisik terhadap para kolonialisme dilakukan oleh para pahlawan Pembela Bangsa, dengan gagah berani.  
 
  • Sultan AgungKerajaan Mataram , pulau Jawa, Jawa Tengah ( tahun 1613–1645 )
  • Sultan Agung Tirtayasa dan Ki TapaKerajaan Banten, Jawa Barat ( tahun 1651–1683 )
  • Sultan HasanuddinKerajaan Gowa, Makasar, Sulawesi ( tahun 1660–1670 )
  • Sultan Iskandar MudaKesultanan Kerajaan Aceh, Sumatera ( tahun 1607–1636 )
  • Untung Suropati dan Trunojoyo - Kerajaan Mataram, Jawa dan Madura ( tahun 1683–1703 )
  • Ibnu IskandarKesultanan Kerajaan Minangkabau , Sumatera ( sekitar tahun 1680 )
 
Pada permulaan abad ke-19 masehi , Bangsa Belanda merubah sistem kolonialisme , yang semula membentuk perseroan dagang partikelir ( VOC ) kemudian menjadi badan pemerintahan resmi yaitu Pemerintahan Hindia Belanda ( di bawah penguasaan Kerajaan Belanda )

Pada permulaan abad tersebut, pernah terjadi pergeseran Pemerintahan Kolonialisme dari Pemerintahan Hindia Belanda kepada Pemerintahan Kerajaan Inggris, yang berlangsung hanya sekitar 5 yaitu pada tahun 1811 hingga tahun 1816 di bawah kepemimpinan Gubernur Jendral H W Daendels , dan kemudian penguasaan tersebut dikembalikan dari Pemerintahan Kerajaan Inggris kepada pemerintahan Kerajaan Belanda.

Pemerintahan Hindia Belanda, banyak mengalami perlawanan fisik dari para pahlawan pembela Bangsa, di berbagai wilayah kepulauan di Indonesia yang berlangsung pada  kisaran abad ke – 19 tersebut .
 
  • Kapten PattimuraAmbon, Maluku ( tahun 1817 )
  • Tuanku Imam BonjolMinangkabau, Sumatera ( tahun 1822–1837 )
  • Pangeran DiponegoroKerajaan Mataram, Pulau Jawa ( tahun 1825–1830 )
  • Sultan Mahmud Badaruddin IIKesultanan Palembang Darulssalam, Sumatera ( tahun 1803–1821 )
  • Pangeran AntasariKesultanan Banjar, Barito , Kalimantan ( tahun 1852–1862 )
  • JelantikKerajaan Buleleng , Bali ( sekitar tahun 1849 )
  • Anak Agung Made - Kerajaan Buleleng , Lombok  ( sekitar tahun 1895 )
  • Teuku Umar Cik di Tiro dan Cut Nya DienPidie , Aceh, Sumatera ( tahun 1873-1904 )
  • Si Singamangaraja XIIKerajaan Negeri Toba, Sumatera ( tahun 1876–1907 )
 
Perlawanan Bangsa Indonesia, hampir terjadi di berbagai wilayah kepulauan besar di Indonesia. Sangat disayangkan perlawanan fisik tersebut terjadi secara lokal dan tidak terkoordinasi secara keseluruhan, dalam arti komunikasi antar wilayah atau kepulauan tidak dapat terwujud, sedangkan kekuatan kolonialisme yang terkoordinasi dengan kekuatan senjata serta kekuatan prajurit yang terlatih, tidak mudah dikendalikan dan di kalahkan.  Sehingga, para pahlawan Bangsa , pada masa tersebut banyak yang telah gugur di medan perang dengan persenjataan dan kekuatan prajurit yang tidak sebanding.

Dengan demikian , tonggak-tonggak sejarak perjuangan Bangsa Indonesia dalam kondisi tersebut, telah menumbuhkan suatu titik tolak untuk mewujudkan komunikasi dan persatuan, persamaan nasib dan penderitaan serta tujuan membebaskan bangsa dan generasinya dari bentuk-bentuk kolonialisme yang telah terjadi dan tetap berlangsung pada masa selanjutnya.


    
Untuk sumber informasi tokoh Pahlawan Bangsa, referensi di wikipedia : http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia

3. SEJARAH KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA PADA MASA KOLONIALISME PADA ABAD KE - 17 HINGGA ABAD KE – 20

 

Kolonialisme : adalah merupakan sebutan bagi bangsa Asing, yang melaksanakan pendudukan ( koloni ), di wilayah keberadaan Bangsa Indonesia.

Bangsa : adalah , orang-orang, rakyat, atau masyarakat dalam komunitas dalam suatu wilayah, yang masih merupakan suatu rumpun ( garis keturunan ),  yang telah berlangsung dari generasi ke generasi, yang kemudian tersebar dalam wilayah yang merupakan lingkaran kehidupan atau wilayah di mana mereka bertahan serta memperoleh sumber kehidupan .

Kepulauan di wilayah Nusantara ( Indonesia pada masa lampau ), semenjak masa lampau, adalah terkenal sangat subur dan sangat melimpah ruah hasil buminya, terutama hasil bumi : rempah-rempah , yang sangat dibutuhkan oleh orang-orang dari luar wilayah Indonesia. Pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit masih berlangsung hingga sampai akhir abad ke –15, perdagangan dari kawasan Timur berkembang dengan pesat terjadi, karena aktifitas dari kawasan perdagangan di Asia. Hal itu berakibat pula adanya perkembangan masuknya pengaruh Budaya Islam ( penyebaran agama Islam ) yang terjadi demikian pesat di wilayah perairan Indonesia ( jalur perdagangan ), yang kemudian mengakibatkan munculnya kerajaan-kerajaan Islam serta penguasaan-penguasaan kerajaan baru  di wilayah kepulauan Sumatera dan Jawa pada awal abad ke 16, yang bercorakan kebudayaan Islam, setelah kerajaan Majapahit perlahan-lahan mengalami kemunduran setelah tahun 1520..

Karena banyak terjadinya pertumpahan darah di kalangan para bangsawan di beberapa wilayah kerajaan yang pada awalnya adalah kerajaan besar, dalam hal perebutan kekuasaan dan putra mahkota, sehingga pada akhirnya banyak wilayah kerajaan yang terpecah belah menjadi wilayah penguasaan kerajaan-kerajaan yang lebih kecil wilayah kekuasaannya.

Dan dengan aktifitas perdagangan yang semakin meningkat dari kawasan Timur dan Asia,  hal tersebut kemudian menimbulkan datangnya orang-orang asing dari Barat, datang dan memasuki wilayah Indonesia.

Mereka adalah orang-orang Barat ( berasal dari Bangsa Barat, bangsa yang berada di belahan dunia bagian barat ) yang sangat membutuhkan rempah-rempah Indonesia, yang semula mereka membeli dari para pedagang yang berasal dari wilayah Asia, dan kemudian mereka berusaha untuk memasuki wilayah Indonesia dan mendapatkannya langsung rempah-rempah tersebut dari wilayah Indonesia.

Dan kemudian mulailah bangsa-bangsa Barat tersebut , yaitu Bangsa Portugis ( tahun 1511 di Malaka ) , Spanyol ( tahun 1521 di Maluku ), Belanda ( tahun 1605 di Ambon ) dan Inggris ( tahun 1811 di Jawa ), berdatangan memasuki wilayah Indonesia.

 

Berikut adalah peta situasi daerah penguasaan Bangsa Barat yang memasuki wilayah Indonesia dan wilayah perairan sekitarnya, yang kemudian menjadi wilayah pendudukannya

hindia-belanda

 

Mereka berlomba-lomba memperebutkan berbagai hasil bumi dan kemakmuran yang berasal dari wilayah Indonesia tersebut, sehingga lembaran hitam pendudukan mereka atas wilayah penghidupan Bangsa Indonesia mulai berlangsung, terutama pendudukan yang kemudian dberlangsungkan oleh Bangsa Belanda di berbagai wilayah kepulauan di Indonesia.

Masa pendudukan bangsa-bangsa Barat tersebut, merupakan tonggak-tonggak bersejarah dalam kehidupan berbangsa di Indonesia dalam mencapai cita-cita perjuangan Bangsa. Karena pada masa pedudukan tersebut, apa yang telah dimiliki dan diwariskan oleh para leluhur dan pendahulu Bangsa Indonesia setelah masa Kerajaan SRIWIJAYA dan Kerajaan MAJAPAHIT telah hilang kedaulatannya, di mana persatuan kebangsaan dalam wilayah pemerintahan negara telah dihancurkan, kemakmuran rakyat menjadi tertindas dan  diambil, serta pada akhirnya terbentuklah kolonialisme serta penguasaan wilayah yang hal tersebut kemudian akan berlangsung berabad-abad lamanya ( kurang lebih selama 350 tahun ).

 

Berikut adalah peta situasi wilayah kekuasaan kerajaan Majapahit sebelum masa kemundurannya pada tahun 1520 ( berdasarkan pemetaan yang tertulis pada kitab Negarakertagama ) keakurasian mungkin tidak sesuai dengan aslinya tetapi ini adalah ilustrasi yang dapat mewakili.       

Majapahit_Empire

 

Sumber ilustrasi peta : Google search doc., translate picture format : Windows explorer 9.

2. SEJARAH KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA PADA ABAD KE-7 HINGGA ABAD KE-16


Berdasarkan fakta sejarah ( Sejarah Nasional Indonesia ) , pada kisaran periode sejarah pada abad ke-7 hingga abad ke-12, Bangsa Indonesia di wilayah kepulauan Sumatera, atau di wilayah Sumatera Selatan, telah mendirikan suatu wilayah pemerintahan Kerajaan SRIWIJAYA. Dan pada abad ke –13 hingga abad ke-16, berdirilah pula wilayah pemerintahan Kerajaan MAJAPAHIT, yang berada di wilayah bagian timur Pulau Jawa.

Kedua periode masa sejarah tersebut, menjadi tonggak sejarah keberadaan Bangsa indonesia, karena telah memenuhi berbagai ketentuan sebagai bangsa yang telah memiliki wilayah Negara .

Baik Kerajaan SRIWIJAYA ataupun Kerajaan MAJAPAHIT, pada masa pemerintahannya , merupakan wilayah pemerintahan atas negara-negara yang berdaulat, yang meliputi seluruh wilayah Nusa Antara ( Nusantara ), yang merupakan gugusan kepulauan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke ( Sebagaimana telah disebutkan dalam Kitab Negarakertagama dan Kitab Sutasoma ) , di mana Bangsa Indonesia tersebar dan tinggal di wilayah tersebut. Di mana pada masa tersebut, Bangsa Indonesia telah mengalami kehidupan yang “ gemah ripah loh jinawi ”, “ tata tentrem “ dan “ Kerta Raharja “ .

Unsur-unsur yang terkandung di dalam PANCASILA : Ke-Tuhan-an , Kemanusiaan, Persatuan , Tata pemerintahan atas dasar Musyawarah dan Mufakat ( Demokrasi ), serta Keadilan sosial, telah merupakan asas-asas yang menjiwai Bangsa Indonesia, yang dihayati dan dilaksanakan pada masa-masa pemerintahan di waktu tersebut. Tetapi secara realita, bukti-bukti sejarah tidak menemukan susunan dan tatanan sebagaimana yang dimaksudkan dalam sila-sila PANCASILA .

 
Dalam hal tersebut, dokumen-dokumen yang tertulis serta adanya prasasti-prasasti yang masih tetap terjaga dengan baik, yang membuktikan adanya unsur-unsur kandungan dalam PANCASILA , antara lain : prasasti TELAGA BATU, KEDUKAN BUKIT, KARANG BERAHI, TALANG TUO, dan KOTA KAPUR. Selain itu dalam kitab-kitab NEGARAKERTAGAMA yang di susun oleh Empu Prapanca, telah menguraikan susunan Pemerintahan pada masa Kerajaan MAJAPAHIT, yang mencerminkan unsur musyawarah dan mufakat ( Demokrasi ), disamping hal-hal lain tentang hubungan dengan wilayah Kekuasaan Kerajaan lain, wilayah Kekuasaan Kerajaan MAJAPAHIT dan yang lainnya.

Kehidupan yang berlangsung dengan adanya dua ragam kebudayaan dan Agama, yakni Agama Hindu dan Agama Budha, yang berlangsung secara berdampingan, mampu membuktikan sifat toleransi Bangsa Indonesia yang sangat tinggi pada masa tersebut, sebagaimana dituturkan oleh Empu Tantular dalam kitab SUTASOMA.

Dengan demikian, keberadaan dua Kerajaan terbesar tersebut pada masing-masing periode yang berbeda, pada wilayah sejarah yang berbeda serta keterkaitannya kemudian dengan adanya jalinan kerjasama serta hubungan bilateral pada masa yang bersamaan ( Semenjak berdirinya Dinasti Wangsa Syailendra dan Wangsa Sanjaya, pada masa pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno, yang berlangsung pada abad ke - 7 hingga abad ke-10 di wilayah pulau Jawa bagian Tengah ), adalah merupakan tonggak-tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia yang sangat penting dan momentum, dalam mencapai cita-cita luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa-masa selanjutnya. 

Pengertian : tonggak
Dalam bahasa Indonesia, tonggak merupakan sesuatu ( tiyang ) yang dipancangkan atau dtanamkan salah satu ujungnya di dalam tanah dengan kedalaman tertentu, sebagai suatu peringatan atau tanda-tanda pengingat. Dalam pengertian kiasan , kata tonggak tersebut di atas, dipergunakan sebagai pengertian pokok ( pertanda ) yang memberikan dasar pengertian yang ditanamkan dan tolok ukur yang dipergunakan.

1. KEBERADAAN UMAT MANUSIA


Baik dalam Antropologi Budaya maupun dalam sejarah Kebudayaan Bangsa Indonesia, dapatlah diketahui berdasarkan warisan para leluhur bangsa dari bentangan Sabang sampai Merauke, Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang percaya dengan adanya : Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut sesuai dengan kondisi lahiriah kemanusiaan dan alam sekitarnya, yang mengajarkan kepada umat manusia yang berada diberbagai wilayah kepulauan di seluruh Indonesia, bahwa adanya kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, dalam keragaman ratusan bahasa dari suku-suku bangsa yang tersebar di wilayah kepulauan Indonesia.

Sebagai bangsa yang Religius, Bangsa Indonesia yakin dengan sebenar-benarnya bahwa, Tuhan Yang Maha Esa , adalah pencipta segala yang ada, alam semesta dengan segala isinya, dan semua mahluk hidup, termasuk di dalamnya, kuasa ciptaan-Nya : umat manusia.

Menurut ajaran-ajaran Agama yang telah dianut secara global dan multi nasional , Umat Manusia Pertama yang diciptakan Tuhan adalah : ADAM dan kemudian sebagai pasangannya diciptakanlah HAWA.  Dari sepasang umat manusia inilah, kemudian lahirlah manusia-manusia baru yang terus berkembang biak ke penjuru alam semesta, hingga menjadi umat manusia pada selanjutnya , termasuk keberadaan Bangsa Indonesia, di wilayah kepulauan Indonesia .

SEJARAH : PANCASILA


BAHAN STUDY : SANTIAJI PANCASILA
SUATU TINJAUAN FILOSOFIS , HISTORIS DAN YURIDIS KONSTITUSIONIL, DILENGKAPI DENGAN PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA ( P4 ) DAN GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA ( GBHN ) .

PENERBIT : USAHA NASIONAL - SURABAYA - INDONESIA - 1981
____________________________________________________________________________________________


SEJARAH KEBERADAAN PANCASILA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

Sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya, telah berlangsung berabad-abad lamanya, berganti generasi demi generasi dengan berbagai peri kehidupan dan periode sejarah kehidupan umat manusia dalam berbagai proses dan tahapan-tahapan yang dilaluinya. Dan sejarah keberadaan PANCASILA ( penelitian – perumusan – penentuan ) sangat erat hubungannya dengan sejarah perjuangan dan keberadaan Bangsa Indonesia itu sendiri .

Karena masa kehidupan yang telah berlangsung hingga terwujudnya keberadaan Bangsa Indonesia tersebut telah berabad-abad dan sedemikian lama dan panjang, maka tonggak-tonggak sejarah ditetapkan , di mana pada periode-periode penting serta peristiwa-peristiwa yang bersejarah yang terjadi ,yang berhubungan dengan makna serta terdapatnya unsur-unsur yang terkandung dalam bulir-bulir PANCASILA , maka tonggak-tonggak sejarah tersebut , dapat diikhtiarkan secara garis besar sebagai berikut :

Friday, June 1, 2012

PANCASILA


garuda_pancasila

PANCASILA

1. KETUHANAN YANG MAHA ESA

2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

3. PERSATUAN INDONESIA

4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN
DALAM PERMUSYAWARAHAN / PERWAKILAN

5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA