Berdasarkan fakta sejarah ( Sejarah Nasional Indonesia ) , pada kisaran periode sejarah pada abad ke-7 hingga abad ke-12, Bangsa Indonesia di wilayah kepulauan Sumatera, atau di wilayah Sumatera Selatan, telah mendirikan suatu wilayah pemerintahan Kerajaan SRIWIJAYA. Dan pada abad ke –13 hingga abad ke-16, berdirilah pula wilayah pemerintahan Kerajaan MAJAPAHIT, yang berada di wilayah bagian timur Pulau Jawa.
Kedua periode masa sejarah tersebut, menjadi tonggak sejarah keberadaan Bangsa indonesia, karena telah memenuhi berbagai ketentuan sebagai bangsa yang telah memiliki wilayah Negara .
Baik Kerajaan SRIWIJAYA ataupun Kerajaan MAJAPAHIT, pada masa pemerintahannya , merupakan wilayah pemerintahan atas negara-negara yang berdaulat, yang meliputi seluruh wilayah Nusa Antara ( Nusantara ), yang merupakan gugusan kepulauan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke ( Sebagaimana telah disebutkan dalam Kitab Negarakertagama dan Kitab Sutasoma ) , di mana Bangsa Indonesia tersebar dan tinggal di wilayah tersebut. Di mana pada masa tersebut, Bangsa Indonesia telah mengalami kehidupan yang “ gemah ripah loh jinawi ”, “ tata tentrem “ dan “ Kerta Raharja “ .
Unsur-unsur yang terkandung di dalam PANCASILA : Ke-Tuhan-an , Kemanusiaan, Persatuan , Tata pemerintahan atas dasar Musyawarah dan Mufakat ( Demokrasi ), serta Keadilan sosial, telah merupakan asas-asas yang menjiwai Bangsa Indonesia, yang dihayati dan dilaksanakan pada masa-masa pemerintahan di waktu tersebut. Tetapi secara realita, bukti-bukti sejarah tidak menemukan susunan dan tatanan sebagaimana yang dimaksudkan dalam sila-sila PANCASILA .
Dalam hal tersebut, dokumen-dokumen yang tertulis serta adanya prasasti-prasasti yang masih tetap terjaga dengan baik, yang membuktikan adanya unsur-unsur kandungan dalam PANCASILA , antara lain : prasasti TELAGA BATU, KEDUKAN BUKIT, KARANG BERAHI, TALANG TUO, dan KOTA KAPUR. Selain itu dalam kitab-kitab NEGARAKERTAGAMA yang di susun oleh Empu Prapanca, telah menguraikan susunan Pemerintahan pada masa Kerajaan MAJAPAHIT, yang mencerminkan unsur musyawarah dan mufakat ( Demokrasi ), disamping hal-hal lain tentang hubungan dengan wilayah Kekuasaan Kerajaan lain, wilayah Kekuasaan Kerajaan MAJAPAHIT dan yang lainnya.
Kehidupan yang berlangsung dengan adanya dua ragam kebudayaan dan Agama, yakni Agama Hindu dan Agama Budha, yang berlangsung secara berdampingan, mampu membuktikan sifat toleransi Bangsa Indonesia yang sangat tinggi pada masa tersebut, sebagaimana dituturkan oleh Empu Tantular dalam kitab SUTASOMA.
Dengan demikian, keberadaan dua Kerajaan terbesar tersebut pada masing-masing periode yang berbeda, pada wilayah sejarah yang berbeda serta keterkaitannya kemudian dengan adanya jalinan kerjasama serta hubungan bilateral pada masa yang bersamaan ( Semenjak berdirinya Dinasti Wangsa Syailendra dan Wangsa Sanjaya, pada masa pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno, yang berlangsung pada abad ke - 7 hingga abad ke-10 di wilayah pulau Jawa bagian Tengah ), adalah merupakan tonggak-tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia yang sangat penting dan momentum, dalam mencapai cita-cita luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa-masa selanjutnya.
Pengertian : tonggak
Dalam bahasa Indonesia, tonggak merupakan sesuatu ( tiyang ) yang dipancangkan atau dtanamkan salah satu ujungnya di dalam tanah dengan kedalaman tertentu, sebagai suatu peringatan atau tanda-tanda pengingat. Dalam pengertian kiasan , kata tonggak tersebut di atas, dipergunakan sebagai pengertian pokok ( pertanda ) yang memberikan dasar pengertian yang ditanamkan dan tolok ukur yang dipergunakan.
No comments:
Post a Comment