Sunday, June 17, 2012

14. PROKLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA – 17 AGUSTUS 1945


Setelah Pasukan Tentara Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, di wilayah Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan Pemerintahan ( Pemerintahan yang berkuasa ), karena pada waktu itu, Pasukan Tentara Inggris, yang mendapat tugas dari Sekutu untuk memelihara keamanan di Asia Tenggara, termasuk wilayah Indonesia,  pada waktu itu belum tiba di Indonesia. Dan Pasukan Tentara Jepang di wilayah Indonesia yang sudah menyerah kalah tersebut, oleh Sekutu, untuk sementara waktu menunggu kedatangan Pasukan Tentara Inggris, kemudian diserahi tugas menjaga keamanan di wilayah Indonesia.
Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Bangsa Indonesia, terutama dari kalangan Pemimpin-pemimpin bangsa dan para Pemuda Indonesia, yang sejak semula mencita-citakan kemerdekaan Bangsa Indonesia, dan segera mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dalam suatu suasana kebathinan yang demikian sakral dan hebat  bergelora yang merupakan Rahmat Tuhan yang tidak terkira bagi perjuangan Bangsa Indonesia, pada masa-masa bersejarah tersebut.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang selanjutnya diwujudkan sebagai Komite Nasional yang benar-benar mewakili keberadaan Bangsa Indonesia, kemudian menyelenggarakan Pembentukan Negara Republik Indonesia.
Naskah Proklamasi yang disusun oleh Ir. Soekarno, selaku ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dan ditandatangani bersama dengan Drs. Moh. Hatta, yang mengatasnamakan seluruh Bangsa Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian dikumandangkan  dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Pengibaran Bendera Sang Merah Putih, yang di selenggarakan di halaman rumah kediaman Ir. Soekarno, pada jam 10.00 pagi.
Detik-detik proklamasi Kemerekaan Bangsa Indonesia , yang merupakan puncak perjuangan Bangsa Indonesia melawan berbagai bentuk kolonialisme serta penguasaan pemerintahan kolonialisme, adalah merupakan titik tolak Bangsa Indonesia dalam mewujudkan tertib hukum nasional dan internasional, sehingga cita-cita Bangsa Indonesia, dalam mewujudkan kemerdekaan Bangsa, bernegara yang berdaulat, serta mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila.

No comments:

Post a Comment