Tuesday, June 5, 2012

10. KERANGKA DASAR MR. IR. SOEKARNO – 1 JUNI 1945 , MENGENAI LIMA DASAR NEGARA MERDEKA , DALAM SISTEMATIK YANG DISEBUT : PANCASILA

 

Pada hari ke-3, sidang Badan Penyelidik, tertanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno , pada pidato dan penjelasan dihadapan Ketua Sidang dan Anggota Badan Penyeldik, mengemukakan juga usulan tentang lima hal untuk menjadi dasar-dasar Negara Merdeka, dalam sistematik serta susunannya, disebutkan sebagai berikut :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme, atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat, atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Untuk Lima Dasar Negara Merdeka yang dimaksud, Ir. Soekarno kemudian juga menjelaskan agar usulan Lima Dasar Negara Merdeka itu disebut sebagai PANCASILA , yang merupakan kata-kata serapan yang berasal dari bahasa Sansekerta, sebagaimana disarankan oleh sahabat Ir. Soekarno, yang merupakan seorang ahli bahasa.

Kemudian dijelaskan pula, bahwa sebutan PANCASILA  tersebut berasal dari dua kata bahasa Sansekerta ( Bahasa yang dipergunakan oleh leluhur Bangsa Indonesia hingga abad 14 ) , yaitu kata : PANCA dan SILA, yang memiliki arti ,PANCA adalah LIMA dan SILA adalah DASAR atau KEHENDAK, sehingga makna penggabungan kata-kata tersebut , yakni : PANCASILA, adalah mempunyai makna adanya Lima Dasar atau Kehendak yang merupakan landasan bagi terwujudnya Negara Indonesia Merdeka.

Sistematik yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno, adalah merupakan buah pemikiran yang mendasarkan “denk method historisch materialisme“. Dengan pola pemikiran yang mendasarkan pada penggunaan tatanan bahasa ( Dialektis ) , di mana asas Kebangsaan Indonesia , atau Nasionalisme , dihadapkan atau dipertentangkan dengan asas Internasionalisme,  atau Perikemanusiaan sehingga menjadi asas “ Sosio – Nasionalisme “.

Nasionalisme : kita berpatron pada penderitaan bangsa, senasib, seperjuangan, sehingga perlu persatuan dan kesatuan untuk merdeka dan membangun bangsa

Internasionalisme : kita berpatron pada penderitaan bangsa lain, yang juga senasib dan sepenanggungan dengan bangsa kita, sehingga kita harus mendukung dalam kancah internasional dalam meringankan beban penderitaan tersebut.

Secara simbolis disebutkan bahwa sesama bangsa yang mengalami penindasan, adalah mempunyai tujuan sama : yakni, bertekad untuk mengusir penindasan dan pendudukan dari muka bumi. ( mendasarkan pada perikemanusiaan, penindasan dan pendudukan menunjukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ).

Kemudian untuk asas Mufakat ( serapan Bahasa Arab ) atau Demokrasi ( Serapan bahasa Latin ), dalam hal ini , dalam demokrasi politik , dihadapkan atau dipertentangkan dengan asas Kesejahteraan Sosial, yakni Demokrasi Ekonomi, dan menjadi “ Sosio – Demokrasi ” .

Dan untuk “Sosio – Nasionalisme ”, “ Sosio – Demokrasi “, dan “Ketuhanan” tersebut kemudian disebut sebagai “Trisila”, yang kemudian dijelaskan pula hal tersebut sebagai perasaan yang terkandung dari lima sila yang dimaksud , yakni PANCASILA.

Dan penjabaran Trisila tersebut, dalam peri kehidupan sehari-hari keberadaan Bangsa Indonesia, secara istilah dapat disebut pula  sebagai “Ekasila“, yaitu “Gotong-royong”, karena hanya terdiri dari satu susunan kata saja, yang merupakan serapan dari Bahasa Jawa, yang berarti, segala sesuatunya dikerjakan  bersama, bahu-membahu, saling membantu dan tolong-menolong.    

Dengan demikian, dari beberapa sumber penjelasan, dapat dimengerti dan dipahami, bahwa pemikiran yang disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam mengemukakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, dalam PANCASILA, tidak mendasarkan pada penggunaan pola pemikiran religius ataupun pemikiran filosofis.

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa dengan menggunakan kata-kata serapan  dalam bahasa-bahasa yang telah dipergunakan atau diserap penggunaannya dalam penggunaan Bahasa Indonesia ( Bahasa sehari-hari ), kita dapat mengerti dan memahami dari apa yang menjadi kehendak dan yang dapat dan harus dilakukan.

Karena dasar penggunaan kata-kata tersebut sudah berada pada pengertian dan pemahaman yang tertanam dalam kepribadian bangsa, sehingga tidak perlu adanya penjelasan yang panjang lebar mengenai dasar-dasar yang dipergunakan tersebut, karena sudah pada dasarnya, bahwa penggunaan kata-kata tersebut dapat demikain jelas, dan makna yang terkandung terungkap pada pelaksanaan dan pola-polanya.   

Sebagai catatan penting untuk tonggak-tonggak sejarah pada masa selanjutnya, kiranya momentum penggunaan sebutan atau istilah “ PANCASILA ”, bukanlah hal yang mudah atau hal yang dapat diperdebatkan. Karena sebagai suatu tonggak bersejarah, kesakralan dan kesepakatan batin akan hal tersebut sudah terwujud dan telah menjadi bagian dan jiwa dalam sejarah perjuangan Bangsa. Dan bagaimanapun juga, kemurnian sebagai suatu tonggak sejarah perjuangan Bangsa serta pemikiran-pemikiran yang sempurna, dan sudah  mendasar, sehingga pada masa-masa selanjutnya, ujian-ujian duniawi yang berlangsung kemudian, adalah merupakan bentuk-bentuk pemahaman-pemahaman yang tidak sampai pada tujuan-tujuan yang sebenarnya diharapkan.

Sehingga secara sistematis pula hal tersebut dapat saja terjadi berulang-ulang, karena tidak adanya pemahaman yang dapat terpenuhi serta ketidak selarasan kehendak . Dan keteguhan setiap pribadi Bangsa Indonesia, adalah yang dapat menjaga dan memelihara kestabilan bangsa.    

 

No comments:

Post a Comment